Rabu, 15 Maret 2017

Bahan Diskusi tentang Posisi dan Kodrat Manusia


Bahan Diskusi
Di dalam hidup manusia memang tidak terlepas dari hukum, baik itu hukum alam, Tuhan, manusia. Manusia itu sendiri menyangkut hal-hal lain seperti bumi, bulan, langit, air, dan atom, sel serta tentang Tuhan hanya relevan jika dikaitkan dengan manusia. Ada beberapa pendekatan yang digunakan, antara lain Pendekatan Kosmologis, Pendekatan Teologis, Pendekatan Antroposentris.
Pendekatan Kosmologis memandang alam sangat dekat dengan manusia sehingga alam dijadikan titik pijak. Dalam pendekatan ini manusia dianggap menyatakan dirinya apabila ia bertindak sesuai dengan aturan-aturan alam. Berbeda dengan pendekatan kosmologis, Pendekatan Teologis tidak lagi berpusat pada alam, tetapi berpusat pada agama dan berfokus pada hubungan manusia dengan Tuhan. Pendekatan ini memandang manusia adalah makhluk yang tak berdaya dihadapan Tuhan. Sedangkan, Pendekatan Antroposentris membahas tentang manusia adalah makhluk yang tertinggi. Manusia menjadi ukuran bagi dirinya sendiri serta ukuran dari segala hal.
Selain pendekatan-pendekatan di atas, ada pandangan lain mengenai hidup manusia, diantaranya Pandangan Filosofis Kristen, Islam, Yahudi yang menyatakan Tuhan yang menciptakan manusia, kemudian manusia tumbuh dan berkembang menuju tujuan akhir. Pandang ini hampir sama dengan Pendekatan Kosmologis. Selain itu ada Pandangan Filosofis Timur yang mempengaruhi agama Hindu dan Buddha mengenal adanya “Siklus Alam”. Alam semesta sudah selalu ada, dalam lingkungan tertutup alam, semuanya terulang lagi, tidak ada evolusi, tidak ada ciptaan, dan tidak ada perbedaan tajam antara Tuhan dan manusia. Terakhir, Pandangan Dualisme tentang manusia membahas Tuhan sebagai sumber kebaikan. Di dalam roh jiwa, manusia dipengaruhi oleh nafsu-nafsu.
Menurut kelompok kami, hidup manusia ditentukan oleh aturan-aturan atau hukum alam, Tuhan, serta manusia itu sendiri karena ketiga unsur tersebut kompleks. Hukum alam mengatur kehidupan manusia dengan alam semesta, hukum Tuhan mengatur tentang hubungan manusia dengan Sang Pencipta sehingga menghasilkan insan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan, dan hukum yang ditentukan oleh manusia mengatur tentang bagaimana hubungan manusia dengan sesamanya.   
Manusia pada dasarnya baik, yang menyebabkan manusia itu menjadi jahat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pergaulan, ekonomi, keinginan, nafsu yang tidak terkendali. Ada beberapa pandangan dari tokoh Filsafat Timur mengenai kodrat manusia. Dimulai dari Mencius mengatakan bahwa kodrat manusia itu baik, “setiap orang mempunyai hati yang tidak tahan melihat penderitaan orang lain”. Mencius mengumpamakan keempat rasa tersebut bagaikan empat buah benih yang tumbuh menghasilkan empat buah kebajikan tetap. Berikut empat buah benih yang menghasilkan empat buah kebajikan tetap :
1.      Belas kasihan menghasilkan perikemanusiaan
2.      Malu dan enggan memghasilkan perikeadilan
3.      Rendah hati menghasilkan kepantasan
4.      Insyaf tentang betul dan salah menghasilkan kearifan
Keempat benih tersebut tidak berarti apa-apa apabila benih tersebut tidak dibiarkan untuk berkembang. Benih ini harus terus berkembang agar dapat membedakan manusia dengan hewan berkaki empat.
Berbeda dengan pendapat Mencius yang menganggap kodrat manusia itu baik, Hsun Tzu berpendapat bahwa kodrat manusia merupakan bahan mentah yang asli, yang bersifat buruk. Yang dapat membuat manusia itu menjadi baik, manusia perlu bekerja sama dan saling membantu dengan mempunyai organisasi kemasyarakatan.
Thomas Hobbes (1588-1679) dan Jean Jacques Rousseau (1712- 1778) adalah dua orang tokoh yang mengusung teori kontrak sosial tetapi berbeda pendapat mengenai kodrat manusia. Thomas Hobbes berpendapat manusia secara alamiah atau pada dasarnya mementingkan diri sendiri, suka bertengkar, haus kekuasaan, kejam, dan jahat dikarenakan perilaku manusia bersifat dinamis. Manusia akan berusaha memenuhi nafsu dan kehendaknya dan demi pemenuhan itu maka semua penghalang harus disingkirkan. Sedangkan Jean Jacques Rousseau berpandangan bahwa kodrat manusia adalah “bersih” (innocence) dan berperilaku baik. Masyarakatlah yang merusak manusia itu sendiri dengan perbuatan-perbuatan yang diciptakannya, sehingga saling iri satu sama lain, berperilaku kejam terhadap sesamanya. Cara yang membuat manusia menjadi baik kembali dengan adanya kontrak sosial dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar